Selasa, 29 Maret 2016

GORESAN ILMU

PEMERINTAH KAB. PROBOLINGGO
PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo 
.
Jauh sebelum berdirinya PDAM yang kita kenal, telah ada usaha pemerintah setempat untuk memberikan jaminan air bersih dan sehat sebagai air minum dan sebagainya dengan jalan membuka sumur bor (arerischeput) tetapi kapasitas airnya tidaklah cukup besar, sehingga hanya sebagian kecil saja yang dapat merasakan atau menerima pembagian air ini. Karena pada waktu itu kebutuhan air semacam ini masih belum dirasakan sungguh-sungguh, mengingat bahwa air masih dapat diperoleh dari sumur-sumur biasa.
Baru pada bulan Juli 1928, pemerintah Kota Probolinggo dapat mempergunakan air minum untuk kebutuhan daerahnya dengan mengambil air dari sumber sejenis Ranu / Telaga di Desa Ronggojalu (daerah wilayah Kabupaten Probolinggo kurang lebih 15 km dari pusat kota kearah selatan). Dialirkannya memakai pipa yang besarnya berdiameter 200 mm (pipa utama) dan dengan kekuatan tenaga mesin diesel kurang lebih 20 PK air tersebut dinaikkan ke menara air setinggi 40m2 sedang kapasitas menara yakni tangki atas berisikan 135 m3. Pada tahun 1949 mesin penggerak pompa air kedua-duanya diganti baru dengan kekuatan tenaga yang lebih tinggi yakni 27 PK, dan pada tahun 1954 ditambah lagi mesin baru dengan kapasitas 35 PK. Selanjutnya dengan meningkatkan jumlah konsumen pada tahun 1978 semua peralatan baik mesin maupun pipa-pipa utama ditambah dan sekaligus membuka jalur-jalur baru keseluruh pelosok jaringan kota, dan karena semakin meningkatnya jumlah konsumen pada tahun 1993 menara air yang terletak di Jl. Panglima Sudirman (perempatan Randu Pangger pojok barat selatan) yang dulunya berfungsi sebagai pusat penampungan air sebelum didistribusikan ke konsumen tidak difungsikan lagi mengingat kapasitas tangki menara sudah tidak mencukupi lagi sehingga air yang diproduksi di pusat produksi Desa Ronggojalu langsung didistribusikan kekonsumen.
Melihat perkembangan Perusahaan yang semakin meningkat pesat dan dengan meningkatkan faktor-faktor tertentu, maka  SAM (Saluran Air Minum) yang lama mengalami masa perubahan status yaitu pada tahun 1974 nama SAM dirubah menjadi BPAM (Badan Pengelola Air Minum), guna menuju atau sebagai jembatan menjadi Perusahaan Daerah. Sedang mulai terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo (PDAM) yaitu ditandai dengan lahirnya PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo pada tanggal 03 Nopember 1975, lokasi PDAM di Jln. Suroyo 20. Pada tahun 1985 PDAM Kota Probolinggo pindah di kantor baru Jln. Hayam Wuruk No. 5 Probolinggo.
Sejak lahirnya PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo, maka resmilah bahwa perusahaan yang berdiri sendiri dan bebas dalam menentukan cara sistim pengelolaannya sendiri, hanya saja masih dalam pengawasan Badan Pengawas yang mana personilnya terdiri dari unsur–unsur Pemerintahan / Birokrat, Pengusaha / Profesional dan Masyarakat / Pelanggan.
Dewan Pengawas PDAM diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 2007 tanggal 18 Januari 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum  pasal 18.
Diantaranya meliputi 3 unsur perwakilan :
  1. Perwakilan dari unsur Birokrat / Pemerintah
  2. Perwakilan dari unsur Profesional / Pengusaha
  3. Perwakilan dari unsur Pelanggan / Masyarakat
VISI
1.      Menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo yang Handal dan Profesional
2.      Membentuk dan menjadikan PDAM Kota Probolinggo kuat, mandiri dan pengelolaan yang profesional.
MISI
1.      Menyediakan layanan yang terbaik kepada pelanggan dengan kualitas prima dan harga terjangkau
2.      Produk PDAM Kota Probolinggo adalah jasa pelayanan penyedian air bersih, optimalisasi pelayanan meliputi kualitas dan kuantitas yang cukup tersedia, serta harga pasang baru dan tarif air PDAM terjangkau bagi masyarakat Kota Probolinggo.
MOTTO
1.      Tiada Hari Tanpa Air Bersih
2.      Tekad PDAM Kota Probolinggo menyediakan air bersih kepada masyarakat setiap hari secara terus menerus kepada masyarakat.
Janji Pelayanan
28 Dec 2015 | 08:35 oleh Admin
  1. Dengan sepenuh hati, kami siap melayani kebutuhan air.
  2. Dengan tangan terbuka, kami menerima dan menanggapi keluhan pelanggan.
  3. Dengan segera dan profesional, kami akan menyelesaikan segala problem.
  4. Dengan jiwa besar dan pengabdian, kami bertaruh untuk memberikan kepuasan pelanggan.

jenis Pelayanan

1. Pemasangan baru
(Standart biaya pasang baru Rp.800.000,- bisa diangsur 5x tanpa bunga)
2. Pengaduan  :
    –  Air kecil / Tidak keluar
    –  Pipa bocor
    –  Air kotor
    –  Meter macet / Meter hilang
3. Cabut dan Sambung kembali
4. Perbaikan Meter, Tera meter dan Ganti meter
(Penggantian meter rusak tidak dipungut biaya)


GORESAN ILMU



KERJA SAMA INTERNASIONAL (hukum perbankan indonesia)
Kerja sama internasional indonesia dengan OPEC
(Organization of the Petroleum Expoerting Countries)
OPEC adalah singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries bahasa indonesia : Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.[1]
A.    Sejarah singkat OPEC
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) adalah permanen, antar pemerintah Organisasi, dibuat pada Konferensi Baghdad pada September 10-14, 1960, oleh Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela. Lima Anggota Pendiri kemudian bergabung dengan sembilan Anggota lain: Qatar (1961), Indonesia (1962) - ditangguhkan keanggotaannya dari Januari 2009-Desember 2015, Libya (1962); Uni Emirat Arab (1967), Aljazair (1969), Nigeria (1971), Ekuador (1973) - ditangguhkan keanggotaannya dari Desember 1992-Oktober 2007, Angola (2007) dan Gabon (1975-1994). OPEC memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss, dalam lima tahun pertama keberadaannya. Ini dipindahkan ke Wina, Austria,
a)      pada 1 september 1965
Tujuan OPEC adalah untuk mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan perminyakan antara Negara Anggota, dalam rangka untuk mengamankan harga yang wajar dan stabil bagi produsen minyak bumi; pasokan yang efisien, ekonomi dan teratur dari minyak bumi untuk negara-negara konsumen; dan kembali adil modal untuk mereka di
investasi di industri.
b)      pada tahun 1990
pembentukan OPEC lima negara berkembang penghasil minyak di Baghdad pada September 1960 terjadi pada masa transisi dalam lanskap ekonomi dan politik internasional, dengan dekolonisasi luas dan lahirnya banyak negara-negara merdeka baru di negara berkembang. Pasar minyak internasional didominasi oleh "Seven Sisters" perusahaan multinasional dan sebagian besar terpisah dari bekas Uni Soviet (FSU) dan ekonomi perencanaan pusat lainnya (CPE). OPEC mengembangkan visi kolektif, mengatur tujuan dan mendirikan Sekretariat, pertama di Jenewa dan kemudian, pada tahun 1965, di Wina. Ini mengadopsi 'Declaratory Pernyataan Kebijakan Minyak di Negara Anggota' pada tahun 1968, yang menekankan hak asasi semua negara untuk melaksanakan kedaulatan permanen atas sumber daya alamnya untuk kepentingan pembangunan nasional mereka. Keanggotaan
tumbuh sampai 10 tahun.
c)      Pada tahun 1960-an
OPEC bangkit untuk menonjol internasional selama dekade ini, sebagai Negara Anggota yang menguasai industri minyak domestik mereka dan memperoleh katakanlah utama dalam harga minyak mentah di pasar dunia. Pada dua kesempatan, harga minyak naik tajam di pasar volatile, dipicu oleh embargo minyak Arab pada tahun 1973 dan pecahnya Revolusi Iran pada tahun 1979. OPEC memperluas mandatnya dengan KTT pertama Kepala Negara dan Pemerintahan di Algiers pada tahun 1975, yang membahas nasib negara-negara miskin dan menyerukan era baru kerjasama dalam hubungan internasional, untuk kepentingan pembangunan ekonomi dunia dan stabilitas. Hal ini menyebabkan pembentukan Dana OPEC untuk Pembangunan Internasional pada tahun 1976. Negara Anggota memulai skema pembangunan sosial-ekonomi yang ambisius. Keanggotaan tumbuh sampai 13 tahun 1975.
d)     tahun 1980-an
Setelah mencapai tingkat rekor pada awal dekade, harga mulai melemah, sebelum menabrak pada tahun 1986, menanggapi kekenyangan minyak dan konsumen pergeseran besar dari hidrokarbon ini. share OPEC dari pasar minyak lebih kecil turun berat dan total pendapatan minyak bumi turun di bawah sepertiga dari puncak sebelumnya, menyebabkan kesulitan ekonomi yang parah selama bertahun-Negara Anggota. Harga berunjuk rasa di bagian akhir dekade ini, tetapi untuk sekitar setengah tingkat bagian awal, dan berbagi OPEC dari output dunia baru tumbuh mulai pulih. Ini didukung oleh OPEC memperkenalkan pagu produksi kelompok dibagi di antara Negara-negara Anggota dan Basket Referensi untuk harga, serta kemajuan yang signifikan dengan OPEC / non-OPEC dialog dan kerjasama, dilihat sebagai penting untuk stabilitas pasar dan harga yang wajar. isu lingkungan muncul dalam agenda internasioal
e)      Tahun 1980-an
Harga pindah kurang dramatis dibandingkan pada 1970-an dan 1980-an, dan tindakan OPEC tepat waktu mengurangi dampak pasar permusuhan Timur Tengah pada tahun 1990-91. Tapi volatilitas yang berlebihan dan kelemahan harga umum didominasi dekade, dan Tenggara krisis ekonomi Asia dan ringan belahan bumi utara musim dingin 1998-99 melihat harga kembali pada 1986 tingkat. Namun, pemulihan yang solid diikuti dalam pasar minyak yang lebih terintegrasi, yang menyesuaikan diri dengan dunia pasca-Soviet, regionalisme yang lebih besar, globalisasi, revolusi komunikasi dan tren teknologi tinggi lainnya. Terobosan dalam dialog produsen-konsumen cocok terus kemajuan dalam hubungan OPEC / non-OPEC. Sebagai negosiasi perubahan iklim PBB yang disponsori momentum, setelah KTT Bumi 1992, OPEC dicari keadilan, keseimbangan dan realisme dalam pengobatan pasokanminyak. Satu negara meninggalkan OPEC , sementara negara yang lain ditangguhkan keanggotaannya.
f)       tahun 2000-an
Harga minyak mekanisme Band OPEC inovatif membantu memperkuat dan menstabilkan harga minyak mentah pada tahun-tahun awal dekade ini. Namun kombinasi dari kekuatan pasar, spekulasi dan faktor-faktor lain berubah situasi pada tahun 2004, mendorong harga dan meningkatkan volatilitas di pasar minyak mentah yang disediakan. Minyak digunakan semakin sebagai kelas aset. Harga melonjak ke tingkat rekor pada pertengahan 2008, sebelum ambruk di gejolak keuangan global yang muncul dan resesi ekonomi. OPEC menjadi terkemuka dalam mendukung sektor minyak, sebagai bagian dari upaya global untuk mengatasi krisis ekonomi. KTT kedua dan ketiga OPEC di Caracas dan Riyadh pada tahun 2000 dan 2007 didirikan pasar energi yang stabil, pembangunan berkelanjutan dan lingkungan sebagai tiga tema membimbing, dan mengadopsi strategi jangka panjang yang komprehensif pada tahun 2005. Salah satu negara bergabung OPEC, lain diaktifkan
keanggotaan dan sepertiga ditangguhkan itu.
g)      2010 sampai sekarang
Ekonomi global diwakili risiko utama untuk pasar minyak di awal dekade ini, karena ketidakpastian ekonomi makro global dan risiko tinggi yang mengelilingi sistem keuangan internasional membebani ekonomi. kerusuhan sosial Meningkat di banyak bagian dunia yang terkena dampak baik penawaran dan permintaan sepanjang paruh pertama dekade ini, meskipun pasar masih relatif seimbang. Harga yang stabil antara 2011 dan pertengahan 2014, sebelum kombinasi spekulasi dan kelebihan pasokan menyebabkan mereka jatuh pada tahun 2014. pola perdagangan terus bergeser, dengan permintaan lebih lanjut di negara-negara Asia dan umumnya menyusut di OECD. fokus dunia pada masalah lingkungan multilateral mulai mempertajam, dengan harapan untuk kesepakatan perubahan iklim yang dipimpin PBB baru. OPEC terus mencari stabilitas di pasar, dan tampak lebih meningkatkan dialog dan kerjasama dengan konsumen, dan produsen non-OPEC.[2]
B.     Tujuan Organisasi OPEC
OPEC Didirikan Dengan Tujuan Sebagai Berikut :
1)      Tujuan Ekonomi, Yaitu Mempertahankan Harga Minyak Dan Menentukan Harga Sehingga Menguntungkan Negara – Negara Produsen.
2)      Tujuan Politik, Yaitu Mengatur Hubungan Dengan Perusahaan – Perusahaan Minyak Asing Atau Pemerintah Negara – Negara Konsumen
C.     Visi Organisasi OPEC
Visi dari OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyeragamkn kebijakan industri perminyakan diantara negara-negara anggota agar dapat memberikan harga yang stabil dan fair bagi produsen minyak, persediaan yang efisien, ekonomis, secara teratur dan berkelanjutan kepada negara-negara pengkonsumsi minyak, dan retuern on investment yang bagus bagi pihak-pihak yang berinvestasi di industri ini.
D.    Struktur Organisasi Dan Manajemen OPEC
Sesuai Dengan Statuta OPEC Pasal 9, Organisasi OPEC Terdiri Dari :
1)      Konferensi
Adalah Organ Tertinggi Yang Bertemu Dua (2) Kali Dalam Setahun. Tetapi Pertemuan Extra – Opecrdinary Dapat Dilaksanakan Jika Diperlukan. Semua Negara Anggota Harus Terwakilkan Dalam Konperensi Dan Tiap Negara Mempunyai Satu Hak Suara. Keputusan Ditetapkan Setelah Mendapat Persetujuan Dari Negara Anggota ( Pasal 11 – 12).
2)      Dewan Gubernur
Dewan Gubernur Terdiri Dari Gubernur Yang Dipilih Oleh Masing-Masing Anggota OPEC Untuk Duduk Dalam Dewan Yang Bersidang Sedikitnya Dua Kali Dalam Setahun. Pertemuan Extraordinary Dari Dewan Dapat Berlangsung Atas Permintaan Ketua Dewan Sekretaris Jenderal Atau 2/3 Dari Anggota Dewan ( Pasal 17 Dan 18 ).
3)      Sekretariat
Adalah Pelaksana Eksekutif Organisasi Sesuai Dengan Statuta Dan Pengarahan Dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal Adalah Wakil Resmi Dari Organisasi Yang Dipilih Untuk Periode Tiga (3) Tahun Dan Dapat Diperpanjang Satu Kali Untuk Periode Yang Sama. Sekretaris Jenderal Harus Berasal Dari Salah Satu Negara Anggota. Dalam Melaksanakan Tugasnya Sekjen Bertanggung Jawab Kepada Dewan Gubernur Dan Mendapat Bantuan Dari Para Kepala Divisi Dan Bagian.
E.     Peran indonesia sebagai anggota OPEC
Memiliki Kesempatan Untuk Menempatkan Sumber Daya ManusiaNya Untuk Bekerja Di Sekretariat OPEC. Hal Ini Merupakan Investasi Jangka Panjang Karena Akan Dapat Menjadi Network Bagi Indonesia Di Masa Datang, Prakiraan Perkembangan Keadaan, Menurut Kajian Yang Dilakukan OPEC, Peranan OPEC Dalam Menentukan Stabilitas Produksi Dan Harga Minyak Dunia Akan Tetap Penting, Setidaknya Hingga Tahun 2025, Karena Pangsa Pasar Negara – Negara OPEC Masih Lebih Besar Dari Negara – Negara Non – OPEC.
Pentingnya Peran OPEC Dapat Dilihat Dengan Jelas Selama Tahun 2004, Ketika Harga Minyak Mentah Dunia Melambung Tinggi, OPEC Ikut Berperan Menstabilkan Harga Antara Lain Dengan Menjaga Pasokan Minyak Dunia. Keanggotaan Indonesia Masih Diperlukan Oleh Negara – Negara Anggota Lainnya Karena Indonesia Dipandang Sebagai Negara Yang Selalu Menjaga Solidaritas OPEC Dan Selalu Berusaha Membangun Dialog Konstruktif Serta Konsensus Di Dalam OPEC.
OPEC Tetap Membutuhkan Indonesia Sebagai Faktor Penyeimbang Dalam Komposisi Keanggotaannya. Indonesia Merupakan Satu-Satunya Negara Asia Yang Menjadi Anggota OPEC. Keanggotaan OPEC Yang Didominasi Oleh Negara – Negara Timur Tengah Tidak Akan Menguntungkan Dalam Sudut Pandang Citra OPEC Di Dunia Internasional. Citra Indonesia Sebagai Negara Demokratis Dan Berpenduduk Muslim Terbesar Dan Moderat Di Dunia Dapat Membantu Perbaikan Citra OPEC.
Dalam OPEC Sendiri Belum Ada Tuntutan Agar Indonesia Mengkaji Keanggotaannya Karena Turunnya Tingkat Produksi Minyak Bumi Indonesia Serta Mulainya Indonesia Menjadi Negara Importir Minyak. OPEC Menyadari Bahwa Kemungkinan Penurunan Ekspor Minyak Negara – Negara Anggota Adalah Salah  Satu Akibat Dari Kurangnya Investasi Di Sektor Perminyakan Negara Tersebut.[3]



[1] https://id.wikipedia.org pada 28 Maret 2016 pukul 8.06 Wib
[2] http://www.jemsbeniko.blogspot.co.id 28 Maret 2016 pukul 7.50 Wib
[3] http://www.opec.org  28 Maret 2016 pukul 7.00 Wib