Selasa, 29 Maret 2016

GORESAN ILMU

PEMERINTAH KAB. PROBOLINGGO
PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo 
.
Jauh sebelum berdirinya PDAM yang kita kenal, telah ada usaha pemerintah setempat untuk memberikan jaminan air bersih dan sehat sebagai air minum dan sebagainya dengan jalan membuka sumur bor (arerischeput) tetapi kapasitas airnya tidaklah cukup besar, sehingga hanya sebagian kecil saja yang dapat merasakan atau menerima pembagian air ini. Karena pada waktu itu kebutuhan air semacam ini masih belum dirasakan sungguh-sungguh, mengingat bahwa air masih dapat diperoleh dari sumur-sumur biasa.
Baru pada bulan Juli 1928, pemerintah Kota Probolinggo dapat mempergunakan air minum untuk kebutuhan daerahnya dengan mengambil air dari sumber sejenis Ranu / Telaga di Desa Ronggojalu (daerah wilayah Kabupaten Probolinggo kurang lebih 15 km dari pusat kota kearah selatan). Dialirkannya memakai pipa yang besarnya berdiameter 200 mm (pipa utama) dan dengan kekuatan tenaga mesin diesel kurang lebih 20 PK air tersebut dinaikkan ke menara air setinggi 40m2 sedang kapasitas menara yakni tangki atas berisikan 135 m3. Pada tahun 1949 mesin penggerak pompa air kedua-duanya diganti baru dengan kekuatan tenaga yang lebih tinggi yakni 27 PK, dan pada tahun 1954 ditambah lagi mesin baru dengan kapasitas 35 PK. Selanjutnya dengan meningkatkan jumlah konsumen pada tahun 1978 semua peralatan baik mesin maupun pipa-pipa utama ditambah dan sekaligus membuka jalur-jalur baru keseluruh pelosok jaringan kota, dan karena semakin meningkatnya jumlah konsumen pada tahun 1993 menara air yang terletak di Jl. Panglima Sudirman (perempatan Randu Pangger pojok barat selatan) yang dulunya berfungsi sebagai pusat penampungan air sebelum didistribusikan ke konsumen tidak difungsikan lagi mengingat kapasitas tangki menara sudah tidak mencukupi lagi sehingga air yang diproduksi di pusat produksi Desa Ronggojalu langsung didistribusikan kekonsumen.
Melihat perkembangan Perusahaan yang semakin meningkat pesat dan dengan meningkatkan faktor-faktor tertentu, maka  SAM (Saluran Air Minum) yang lama mengalami masa perubahan status yaitu pada tahun 1974 nama SAM dirubah menjadi BPAM (Badan Pengelola Air Minum), guna menuju atau sebagai jembatan menjadi Perusahaan Daerah. Sedang mulai terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo (PDAM) yaitu ditandai dengan lahirnya PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo pada tanggal 03 Nopember 1975, lokasi PDAM di Jln. Suroyo 20. Pada tahun 1985 PDAM Kota Probolinggo pindah di kantor baru Jln. Hayam Wuruk No. 5 Probolinggo.
Sejak lahirnya PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo, maka resmilah bahwa perusahaan yang berdiri sendiri dan bebas dalam menentukan cara sistim pengelolaannya sendiri, hanya saja masih dalam pengawasan Badan Pengawas yang mana personilnya terdiri dari unsur–unsur Pemerintahan / Birokrat, Pengusaha / Profesional dan Masyarakat / Pelanggan.
Dewan Pengawas PDAM diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 2007 tanggal 18 Januari 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum  pasal 18.
Diantaranya meliputi 3 unsur perwakilan :
  1. Perwakilan dari unsur Birokrat / Pemerintah
  2. Perwakilan dari unsur Profesional / Pengusaha
  3. Perwakilan dari unsur Pelanggan / Masyarakat
VISI
1.      Menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo yang Handal dan Profesional
2.      Membentuk dan menjadikan PDAM Kota Probolinggo kuat, mandiri dan pengelolaan yang profesional.
MISI
1.      Menyediakan layanan yang terbaik kepada pelanggan dengan kualitas prima dan harga terjangkau
2.      Produk PDAM Kota Probolinggo adalah jasa pelayanan penyedian air bersih, optimalisasi pelayanan meliputi kualitas dan kuantitas yang cukup tersedia, serta harga pasang baru dan tarif air PDAM terjangkau bagi masyarakat Kota Probolinggo.
MOTTO
1.      Tiada Hari Tanpa Air Bersih
2.      Tekad PDAM Kota Probolinggo menyediakan air bersih kepada masyarakat setiap hari secara terus menerus kepada masyarakat.
Janji Pelayanan
28 Dec 2015 | 08:35 oleh Admin
  1. Dengan sepenuh hati, kami siap melayani kebutuhan air.
  2. Dengan tangan terbuka, kami menerima dan menanggapi keluhan pelanggan.
  3. Dengan segera dan profesional, kami akan menyelesaikan segala problem.
  4. Dengan jiwa besar dan pengabdian, kami bertaruh untuk memberikan kepuasan pelanggan.

jenis Pelayanan

1. Pemasangan baru
(Standart biaya pasang baru Rp.800.000,- bisa diangsur 5x tanpa bunga)
2. Pengaduan  :
    –  Air kecil / Tidak keluar
    –  Pipa bocor
    –  Air kotor
    –  Meter macet / Meter hilang
3. Cabut dan Sambung kembali
4. Perbaikan Meter, Tera meter dan Ganti meter
(Penggantian meter rusak tidak dipungut biaya)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar