PEMERINTAH KAB.
PROBOLINGGO
PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota
Probolinggo
.
Jauh sebelum berdirinya
PDAM yang kita kenal, telah ada usaha pemerintah setempat untuk memberikan
jaminan air bersih dan sehat sebagai air minum dan sebagainya dengan jalan
membuka sumur bor (arerischeput) tetapi kapasitas airnya tidaklah cukup besar, sehingga
hanya sebagian kecil saja yang dapat merasakan atau menerima pembagian air ini.
Karena pada waktu itu kebutuhan air semacam ini masih belum dirasakan
sungguh-sungguh, mengingat bahwa air masih dapat diperoleh dari sumur-sumur
biasa.
Baru pada bulan Juli
1928, pemerintah Kota Probolinggo dapat mempergunakan air minum untuk kebutuhan
daerahnya dengan mengambil air dari sumber sejenis Ranu / Telaga di Desa
Ronggojalu (daerah wilayah Kabupaten Probolinggo kurang lebih 15 km dari pusat
kota kearah selatan). Dialirkannya memakai pipa yang besarnya berdiameter 200
mm (pipa utama) dan dengan kekuatan tenaga mesin diesel kurang lebih 20 PK air
tersebut dinaikkan ke menara air setinggi 40m2 sedang kapasitas menara yakni
tangki atas berisikan 135 m3. Pada tahun 1949 mesin penggerak pompa air
kedua-duanya diganti baru dengan kekuatan tenaga yang lebih tinggi yakni 27 PK,
dan pada tahun 1954 ditambah lagi mesin baru dengan kapasitas 35 PK.
Selanjutnya dengan meningkatkan jumlah konsumen pada tahun 1978 semua peralatan
baik mesin maupun pipa-pipa utama ditambah dan sekaligus membuka jalur-jalur
baru keseluruh pelosok jaringan kota, dan karena semakin meningkatnya jumlah
konsumen pada tahun 1993 menara air yang terletak di Jl. Panglima Sudirman
(perempatan Randu Pangger pojok barat selatan) yang dulunya berfungsi sebagai
pusat penampungan air sebelum didistribusikan ke konsumen tidak difungsikan
lagi mengingat kapasitas tangki menara sudah tidak mencukupi lagi sehingga air
yang diproduksi di pusat produksi Desa Ronggojalu langsung didistribusikan
kekonsumen.
Melihat perkembangan
Perusahaan yang semakin meningkat pesat dan dengan meningkatkan faktor-faktor
tertentu, maka SAM (Saluran Air Minum) yang lama mengalami masa perubahan
status yaitu pada tahun 1974 nama SAM dirubah menjadi BPAM (Badan Pengelola Air
Minum), guna menuju atau sebagai jembatan menjadi Perusahaan Daerah. Sedang
mulai terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo (PDAM) yaitu
ditandai dengan lahirnya PERDA Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota
Probolinggo pada tanggal 03 Nopember 1975, lokasi PDAM di Jln. Suroyo 20. Pada
tahun 1985 PDAM Kota Probolinggo pindah di kantor baru Jln. Hayam Wuruk No. 5
Probolinggo.
Sejak lahirnya PERDA
Nomor 13 Tahun 1975 tentang pendirian PDAM Kota Probolinggo, maka resmilah
bahwa perusahaan yang berdiri sendiri dan bebas dalam menentukan cara sistim
pengelolaannya sendiri, hanya saja masih dalam pengawasan Badan Pengawas yang
mana personilnya terdiri dari unsur–unsur Pemerintahan / Birokrat, Pengusaha /
Profesional dan Masyarakat / Pelanggan.
Dewan Pengawas PDAM
diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 2007 tanggal
18 Januari 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
pasal 18.
Diantaranya meliputi 3
unsur perwakilan :
- Perwakilan dari unsur Birokrat / Pemerintah
- Perwakilan dari unsur Profesional / Pengusaha
- Perwakilan dari unsur Pelanggan / Masyarakat
VISI
1. Menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Probolinggo yang Handal dan
Profesional
2. Membentuk dan menjadikan PDAM Kota Probolinggo kuat,
mandiri dan pengelolaan yang profesional.
MISI
1. Menyediakan layanan yang terbaik kepada pelanggan dengan kualitas prima dan
harga terjangkau
2. Produk PDAM Kota Probolinggo adalah jasa pelayanan
penyedian air bersih, optimalisasi pelayanan meliputi kualitas dan kuantitas
yang cukup tersedia, serta harga pasang baru dan tarif air PDAM terjangkau bagi
masyarakat Kota Probolinggo.
MOTTO
1. Tiada Hari Tanpa Air Bersih
2. Tekad PDAM Kota Probolinggo menyediakan air bersih
kepada masyarakat setiap hari secara terus menerus kepada masyarakat.
Janji Pelayanan
28 Dec 2015 | 08:35
oleh Admin
- Dengan sepenuh hati, kami siap melayani kebutuhan air.
- Dengan tangan terbuka, kami menerima dan menanggapi keluhan pelanggan.
- Dengan segera dan profesional, kami akan menyelesaikan segala problem.
- Dengan jiwa besar dan pengabdian, kami bertaruh untuk memberikan kepuasan pelanggan.
jenis Pelayanan
1. Pemasangan baru
(Standart biaya pasang baru Rp.800.000,- bisa
diangsur 5x tanpa bunga)
2. Pengaduan :
– Air kecil / Tidak
keluar
– Pipa bocor
– Air kotor
– Meter macet / Meter
hilang
3. Cabut dan Sambung kembali
4. Perbaikan Meter, Tera meter dan Ganti meter
(Penggantian meter rusak tidak dipungut biaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar